Selasa, 27 Maret 2018

PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BI



                                                                                               






KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kelompok kami dapat menyelesaikan tugas Perkuliahan Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam pembuatan makalah yang membahas masalah tentang “Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia ” dengan baik dan lancar.
Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapatkan informasi dari modul Pembelajaran Bahasa Indonesia sehingga pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tanpa ada hambatan sedikitpun. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah kesempurnaan.

 
         Tembilahan,    Juni 2017

      
                                                                                                                Penulis








DAFTAR ISI

Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I   PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.   Latar Belakang........................................................................................ 1
B.   Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.   Tujuan..................................................................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN................................................................................... 3
A.   Pengembangan Silabus............................................................................ 3
B.   Pengembangan RPP................................................................................ 10
BAB III     PENUTUP  ................................................................................       38
A.   Kesimpulan............................................................................................. 38
B.   Saran....................................................................................................... 38
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 40












BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Sebagai guru/calon guru salah satu tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sehari-hari adalah menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri atas; (1) silabus, (2) rencana pelaksanaan pembelajaran, (3) materi ajar, (4) media pembelajaran, (5) lembar kerja siswa, dan (6) evaluasi. Perencanaan pembelajaran disusun guna memfasilitasi terjadinya proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi peserta ddik dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Dalam hal ini perencanaan proses pembelajaran merupakan pedoman yang konsisten dalam melaksanakan, menilai, dan mengawasi proses pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran adalah proses perancangan  pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Perencanaan proses pembelajaran bertitik tolak dari standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), yang tercantum dalam kurikulum, kemudian dikembangkan dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar, sampai pada evaluasi.
Pengembangan silabus dan pengembangan RPP sangat urgen untuk kita pelajari karena dengan mengetahui kedua hal tersebut bisa lebih memudahkan pendidik untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran. Pengembangan silabus dan RPP merupakan kegiatan sangat penting yang wajib dilakukan guru sebelum melakukan kegiatan instruksional. Dikatakan sebagai kegiatan sangat penting mengingat hasil pengembangan silabus dan RPP akan menentukan arah pembelajaran disekolah. Sementara itu, pengembangan silabus dan RPP disebut sebagai kegiatan wajib karena setiap guru idealnya harus mengembangkan sendiri silabus dan RPP yang akan digunakan di sekolahnya. Kualitas input, fasilitas yang tersedia disekolah, dan faktor-faktor khas lainnya disetiap sekolah itulah yang menuntut setiap guru di suatu sekolah wajib mengembangkan sendiri dan RPP yang akan digunakan. Oleh karena itu, pada paket bahan perkuliahan ini, dibahas perihal pengembangan silabus dan RPP.
Untuk mengembangkan Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan pedoman-pedoman. Misalnya untuk standar kompetensi dan kompetensi dasar sudah pasti kita harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi. Pengembangan materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan ajar. Dalam menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode, kelebihan dan kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu membaca Permendiknas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman penilaian hasil belajar. Agar silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai standar maka perlu dibuat instrument penilaiannya.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan pada paparan latar belakang diatas, maka penulis mangangkat beberapa rumusan masalah. Diantaranya sebagai berikut:
1.   Apakah yang dimaksud dengan pengembangan silabus?
2.   Bagaimanakah pengembangan RPP?

C.   Tujuan
Berdasarkan pada rumusan masalah diatas, maka ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penulis, yaitu?
1.   Memahami makna dan arti dari silabus.
2.   Mendiskripsikan dan memahami pengembangan RPP.






BAB II
PEMBAHASAN

PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
A.   Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan /atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus menjawab pertanyaan tentang beberapa hal berikut ini (1) apa kompetensi yang harus dikuasai siswa? (2) bagaimana cara mencapainya? (3) bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Silabus sebagai acuan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran berisikan identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidika berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Zulela, 2012: 78)”.
Silabus dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah, yaitu: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2), menyatakan: sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kuriulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20, menyatakan: Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Proses Pengembangan Silabus
Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti Pusat Kurikulum (Puskur) Departemen Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
Peran dan tanggung jawab  Pusat Kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
1.   Memberikan pelayanan kepada tim perkayasa kurikulum tingkat provinsi, dan dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ketingkat kabupaten/kota.
2.   Menyelenggarakan seminar,dan loka karya  untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
3.   Menguji kelayakan silabus KTSP melalui penilaian ahli, yang melibatkan beberapa ahli, baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi.
4.   Melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektivitas dan efisiensi kurikulum secara nasional. (Kunandar, 2008: 247-248).

Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus           
Pengembangan silabus merupakan kegiatan perencanaan pembelajaran yang ditugaskan kepada (1) guru kelas/mata pelajaran, atau (2) kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau (3) kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau (4) Dinas Pendidikan. Agar diperoleh silabus yang baik, pengembangan silabus hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yakni: (1) ilmiah, (2) relavan, (3) sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan konseptual, (7) fleksibel, dan (8) menyeluruh. Berbagai prinsip tersebut diuraikan sebagai berikut.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
Relavan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
Sistematis                        
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Memadai
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Aktual dan Konseptual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Fleksibel
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor.)


1.      Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Berbentuk berbagai prinsip tersebut, silabus hendaknya dikembangkan secara sistematis berdasarkan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut: (1) mengisi kolom identitas sekolah, (2) mengkaji dan menentukan standar kompetensi, (3) mengkaji dan menentukan kompetensi dasar, (4) mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran, (5) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (6) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (7) menentukan jenis penilaian, (8) menentukan alokasi waktu, dan (9) menentukan sumber belajar.
Pengembangan silabus diawali dengan pengisian identitas silabus yang meliputi: nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu, dan standar kompetensi. Perhatikan contoh berikut ini.

SILABUS
Nama Sekolah             : MI Al Ma’arif
Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester            : IV/2
Alokasi Waktu            : 12 x 35 menit
Standar Kompetensi   :

Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Untuk dapat menyusun program pembelajaran, baik dalam bentuk silabus maupun RPP, guru hendaknya terlebih mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI, (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, dan (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Mengidentifikasi Materi Pokok
Pengembang silabus hendaknya mengidentifikasi materi pokok pembelajaran dengan mempertimbangkan: (1) potensi peserta didik, (2) relevansi dengan karakteristik daerah, (3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik, (4) kebermanfaatan bagi peserta didik, (5) struktur keilmuan, (6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, (7) relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (8) alokasi waktu.

Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Selain itu, untuk merancangkan kegiatan pembelajaran perlu dipertimbangkan pendekatan pembelajaran yang bervariasi, strategi pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik, dan memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal ini yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berkut (1) memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional, (2) memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, (3) penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran, dan (4) rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Contoh Silabus (1)
Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester            : VI/II
Standar Kompetensi   : Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato, surat Resmi.
Kompetensi dasar       : Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan ultah, perayaan sekolah dll.) dengan bahasa yang bik dan benar dan EYD yang betul.

Materi Pokok
KBM
Indikator
Penilaian
A.     
Waktu
S.
Belajar
Model naskah pidato
Eksplorasi :
·    Menyimak informasi tentang menulis naskah pidato
·    Mengidentifikasi dengan cermat contoh naskah pidato
·    Menulis bagian-bagian naskah pidato berdasarkan contoh
Elaborasi :
·   Siswa kerja kelompok mendiskusikan bagian pidato yang dipilih
·   Siswa mendapat arahan atau bimbingan mengembangkan bagian pidato
·   Mengungkap atau menanggapi hasil kerja kelompok lain
Konfirmasi :
·    Guru memberi konfirmasi atau penguatan positif terhadap tugas yang diberikan
·    Mengadakan refleksi terhadap kegiatan belajar yang baru dilakukan. (Zulela, 2012: 83-84)”.

Kognitif  :
·  Menyebutkan jenis pidato
·  Menjelaskan bagian naskah pidato
·  Menuliskan contoh bagian pidato
Psikomotor :
Mengembangkan bagian pidato menjadi naskah pidato yang lengkap dengan bahasa yang baik atau benar
Afektif
Mampu menggunakan bahasa yang santun dalam naskah pidato
Teknik/jenis :
·  Tes tertulis
·  Portofolio, hasil pekerjaan
· 
4 JP
2 Pert
Tulisan Guru Buku

B.   Pengembangan RPP
Pengertian, Fungsi, dan Kriteria RPP Bahasa Indonesia di MI
Seorang guru hendaknya mempunyai catatan-catatan awal tentang sebuah proses pembelajaran yang merupakan pemikiran awal sebelum melakukan pembelajaran yang ditulis berupa Rencana Program Pembelajaran (RPP). RPP merupakan persiapan awal dalam mengajar yang berisi hal-hal yang perlu atau harus dilakukan oleh guru dan siswa-siswi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Rencana ini meliputi: penentuan tujuan, pemilihan materi, metode, media, dan alat evaluasi. Unsur-unsur tersebut tentunya harus mengacu pada silabus yang ada dan kurikulum yang berlaku.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus, dan merupakan scenario proses pembelajaran untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran terjadi secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. (Zulela, 2012: 79)”.
Pokok bahasan dalam unit ini lebih difokuskan pada bagaimana menyusun RPP bahasa Indonesia MI agar sesuai dengan silabus dan tujuan yang ingin dicapai. Agar pemahaman di dapat, perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru untuk melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia, diantaranya adalah: Analisi Materi Pembelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), satuan Pembelajaran (Satpel) atau Silabus, dan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
Analisis Materi Pembelajaran (AMP) adalah pengkajian pokok bahasan yang dianggap perlu untuk mendapatkan penekanan kegiatan belajar-mengajar. Berisi penetapan materi perlu disajikan dan yang tidak, meskipun materi tersebut terdapat di dalam buku paket, harus berpedoman pada kurikulum dan mengkaji isi buku paket maupun penunjang dalam pembuatan AMP. Format AMP dibagi menjadi 8 kolom, yaitu: 1) Nomor urut unit, 2) Pokok bahasan/kompetensi, 3) Uraian materi yang berisi uraian yang terdapat dalam kurikulum dan analisis materi yang terdapat dalam buku paket atau buku penunjang, 4) Materi Pelajaran, pada bagian ini diuraikan materi yang disajikan dalam satu pertemuan, 5) Kegiatan Belajar-Mengajar. Pada bagian ini dijelaskan pendekatan dan langkah-langkah kegiatan belajar-mengajar dalam tiap-tiap pertemuan, 6) Alat dan sumber pelajaran, 7) Penilaian/evaluasi yang menjelaskan prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk pokok bahasan tertentu, dan 8) Alokasi waktu. Selanjutnya yang dilakukan guru adalah membuat/menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem). Prota adalah program kegiatan belajar mengajar untuk satu tahum, substansinya sama dengan Prosem. Prosem adalah program kegiatan belajar mengajar untuk sastu semester yang dituankan ke alokasi waktu yang ada. Dalam penyusunan Prosem seorang guru harus berpedoman pada kurikulum dan petunjuk kalender pendidikan yang berlaku untuk semester, urutan langkah penyusunan Prosem adalah: (1) membuat format Prosem, (2) menghitung alokasi waktu dalam satu semester, yaitu menghitung waktu dalam satu semester, (3) menentukan urutan penyajian berdasarkan tingkat kepentingan dan kelogisan (KD dalam standar isi masih perlu diolah pengurutannya dan dikembangkan), (4) membuat alokasi waktu untuk tiap-tiap sub pokok bahasan/kompetensi, (5) mengisi kolom keterangan yang menjelaskan pelaksanaan tes formatif (ujian blok) dan sumatif (ujian semester), dan (6) memberi tanda (mengisi) kolom bulan dan minggu.
Selanjutnya setelah menyusun Prosem selesai dibuat, perangkat berikutnya adalah silabus, yaitu program kegiatan belajar mengajar untuk satu pokok bahasan atau unit. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau dulu disebut Satuan Pelajaran berisi uraian tentang (a) identitas yang memuat mata pelajaran (misalnya Bahasa Indonesia), sub pokok bahasan/kompetensi, jenjang kelas/semester, dan alokasi waktu untuk satu pokok bahasan, (b) tujuan instruksional umum/standar kompetensi: sudah tercantum kurikulum guru tidak perlu lagi membuat, (c) tujuan Instruksional Khusus/indikator yang harus dibuat sendiri oleh guru dibuat lebih dari satu untuk satu sub pokok bahasan/kompetensi.
Istilah yang digunakan dalam KTSP adalah Silabus yang merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Bila guru sudah menyiapkan silabus, yang harus dipersiapkan selanjutnya adalah Rencana Pelajaran atau Lesson Plan, merupakan penjabaran dari Satuan Pelajaran yaitu, rencana penyajian materi Program Satuan Pelajaran dapat diuraikan menjadi beberapa Rencana Pelajaran. (Lesson Plan), materi selanjutnya akan difokuskan pada silabus dan RPP.
Mengapa guru harus membuat/mengembangkan silabus? Hal ini tidak terlepas dari standar nasional pendidikan. Ada dua hal yang mendasari pengembangan silabus, yaitu PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, pasal 17 ayat (2), dan PP RI No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, pasal 20. Silabus sebenarnya dibuat untuk mengetahui kompetensi apa yang harus dimiliki siswa-siswi, dan merupakan deskripsi cara pencapaian dan mengetahui cara pencapainya.
Langkah-langkah Pengembangan RPP
1.      Mengkaji Standar Kompetensi
Dalam mengkaji standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia guru harus memperhatikan: (a) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, (b) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, dan (c) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2.      Mengkaji Kompetensi Dasar
Dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan memperhatikan tiga hal seperti dalam pengkajian standar kompetensi.
3.      Merumuskan Indikator
Pencapaian kompetensi dasar dapat dilihat dalam indikator yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Rumusannya menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi yang merupakan alat untuk menyusun alat penilaian.
4.      Mengidentifikasi dan Mengembangkan Materi Pokok
Untuk mengidentifikasi materi pokok ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu: (a) potensi didik, (b) relevansi dengan karakteristik daerah, (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik, (d) kebermanfaatan bagi peserta didik, (e) struktur keilmuan, (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, (g) relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (h) alokasi waktu.
5.      Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi, memanfaatkan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik, dan memuat kecakapan hidup yang perlu dimiliki peseta didik. Untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran ada beberapa hal yangperlu dipertimbangkan, yaitu: (a) kegiatan pembelajaran merupakan bantuan bagi guru untuk lebih professional dalam melaksanakan proses pembelajaran, (b) untuk mencapai kompetensi dasar yang diinginkan dalam kegiatan pembelajaran harus memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan, (c) dalam menentukan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran, dan (d) rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiataan siswa-siswi dan materi.
6.      Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tes tulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa portofolio atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang menggunakan acuan kriteria yang dilakukan dengan sistem penilaian berkelanjutan untuk memperoleh hasil penilaian yang dianalisis untuk menentukan tindak lanjut dan sesuai dengan pengalaman belajar yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.


7.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu ini merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam penguasaan untuk mencapai kompetensi dasar.
8.      Menentukan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran adalah sumber belajar yang dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Jika guru sudah menyiapkan silabus atau satuan pembelajaran, tugas selanjutnya adalah menyiapkan perencanaan proses pembelajaran meliputi yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Rencana program pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. RPP digunakan sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan efisien dan efektif. Adapun kriteria RPP yang baik, yang utama adalah: (a) komponen dan isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendiknas 19/2005), Permendiknas 22/2006, dan ketentuan lainnya yang relavan), (b) antar komponen mempunyai keselarasan yang baik, (c) materi yang disajikan mempunyai kebenaran ilmiah dilihat dari disiplin ilmu yang terkait, (d) kegiatan pembelajaran secara nyata dan optimal membantu siswa mencapai indikator dan KD yang dipilih, (e) instrument asesmen dan pelaksanaannya benar-benar mendorong siswa dapat mengaktualisasikan keterampilan berbahasa/bersastra Indonesia dan (f) secara realistis dapat dilaksanakan oleh pembuat atau orang lain yang memerlukan.

Komponen RPP dan Paduan Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia di MI
Dalam pelaksanaan pembelajaran diperlukan sebuah RPP yang memuat beberapa komponen, yakni identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, sumber/media pembelajaran, metode/teknik pembelajaran, penilaian (instrument asesmen, kunci/rambu-rambu jawaban atau rubrik yang diperlukan, dan lampiran bahan ajar yang lebih lengkap (bila diperlukan). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP, yang utama adalah: (a) RPP merupakan dokumen akademik, bukan dokumen administrated, yang harus dikembangkan guru sebelum melaksanakan pembelajaran, dan (b) RPP dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan potensi siswa yang akan dibelajarkan (guu boleh membaca RPP sekolah lain untuk mencari inspirasi dan bahan bandingan ketika sedang menyusun RPP untuk kelasnya), selain itu (c) RPP bukan dokumen rahasia yang boleh dibaca oleh guru penyusunnya, tetapi merupakan dokumen publik yang boleh dibaca dan telaah oleh siapapun untuk perbaikan/penyempurnaan, dan (d) penjabaran KD menjadi indikator merupakan kegiatan paling startegis dalam penyusunan RPP dan karenanya ia perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya agar indikator yang dihasilkan benar-benar rinci dan relavan denga KD yang dirujuk serta memenuhi kebutuhan siswa (ingat, bila penjabaran KD menjadi indikator dilakukan ceroboh dan indikator yang dihasilkannya salah atau menyimpang, maka materi ajar yang dihadirkan, kegiatan pembelajaran, dan instrument asesmen yang dipilih pasti akan salah atau menyimpang.
Lebih lanjut, (e) indikator yang sudah rinci bisa langsung diangkat menjadi tujuan (khusus) pembelajaran, tetapi untuk indikator yang kurang rinci masih perlu dirinci lagi dalam tujuan (khusus) pembelajaran, (f) sebelum menjabarkan KD menjadi indikator, guru penyusun RPP harus benar-benar memahami kompetensi esensial yang terkandung dalam KD serta memperhatikan kompetensi prasyarat yang harus dimiliki oleh siswa sebelum mengikuti pembelajaran KD tertentu, dan (g) materi pembelajaran dalam RPP harus rinci, tidak hanya berupa judul kompetensi atau topik sebagaimana dalam silabus, bahkan sangat dianjurkan materi dalam RPP disertai lampiran yang dipetik dari buku-buku teks dan buku referensi yang relavan (dalam bodi RPP bisa ditulis 2-3 paragraf yang menggambarkan pemahaman guru tentang materi yang akan diajarkan kepada siswa, sedangkan materi selengkapnya dilampirkan). Terakhir, (h) instrument asesmen dalam RPP harus benar-benar mampu mengungkap kompetensi yang semestinya dikuasai siswa setelah mengkuti pembelajaran bersama guru.
Rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru harus berdasarkan pada standar kompetensi yang merupakan kemampuan minimal yang harus dimiliki siswa-siswi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti mata pelajaran tertentu. Selanjutnya untuk mengetahui pencapaian kemampuan dasar tertentu diperlukan indikator pencapaian yang akan digunakan untuk mengembangkan alat pengujian.
Standar kompetensi bahasa Indonesia merupakan salah satu komponen rencana pembelajaran yang sangat perlu diperhatikan dalam proses pembelajar Bahasa Indonesia karena dengan adanya kompetensi yang ingin dicapai proses pembelajaran akan lebih terarah.
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran dikelas perlu disusun perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP yang merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa-siswi yang telah ditentukan pada silabus. Secara lengkap komponen satuan pembelajaran meliputi:
·      Identitas mata pelajaran
·      Standar kompetensi dan kompetensi dasar
·      Indikator/tujuan (jabaran dari kompetensi dasar)
·      Materi pembelajaran
·      Strategi belajar mengajar (SBM)
·      Media pembelajaran
·      Penilaian dan tindak lanjut
·      Sumber bacaan
Setelah diketahui komponen-komponen RPP, selanjutnya guru dapat melakukan prosedur penyusunan RPP, yaitu sebagai berikut:
·      Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu (jam pertemuan),
·      Alokasi waktu
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan,
·      Standar kompetensi dan kompetensi dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai (diambil dari silabus dan kurikulum),
·      Penetapan Indikator/tujuan
Indikator dirumuskan oleh guru (Kurikulum KTSP) diambil dari silabus/kurikulum (Kurikulum 2004),
·      Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus,
·      Strategi Belajar-Mengajar
Susunlah kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan guru dan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar beserta alokasi waktu untuk mencapai kemampuan dasar. Pilihlah pendekatan dan metode yang tepat. Cantumkan struktur pengajarannya yang meliputi:
(a)    Pendahuluan
Apersepsi dan revisi
Bahan motivasi
(b)   Inti:
Pengembangan
Bagaimana urutannya?
Pendekatan apa yang cocok?
Pertanyaan kunci apa yang harus disiapkan?
Bagaiman lembar kerja siswa-siswi (jika menggunakan LKS), dan apa alat peraganya?
Bagaimana soal-soalnya dirancang untuk melatih kemampuan?
Bagaimana cara menilai keberhasilannya?
(c)    Penerapan
Bagaimana soal-soal latihan untuk memantapkan pemahaman konsep prinsip?
Bagaiman penerapan pengetahuan tersebut dalam mata pelajaran lain atau dalam kehidupan sehari-hari?
(d)   Penutup
Bagaimana rangkuman pelajaran ini?
Soal-soal atau tugas apa untuk pekerjaan rumah?
·      Media pembelajaran
Tuliskan media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman pemaknaan dari suatu konsep serta kelancaran proses pembelajaran,
·      Penilaian dan tindak lanjut
Tuliskanlah instrument dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa-siswi berdasarkan sistem pengujian yang telah dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (gunakan dokumen sistem pengujian),



·      Sumber bacaan
Cantumkan sumber bacaan yang digunakan dalam pembelajaran sesuai dengan kemampuan dasar yang telah ditentukan dalam silabus.

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
·      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, keragaman tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, keragaman latar belakang budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan peserta didik.
·      Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar. Strategi pembelajaran interaktif harus memungkinkan peserta didik berupaya mengembangkan kompetensi dari apa yang dipelajari. Pada kelas awal satuan pendidikan dasar (kelas 1-3 SD/MI), bahasa ibu dapat digunakan saebagai bahasa pengantar untuk meningkatkan partisipasi aktif peserta didik. Pada jenjang yang lebih tinggi dapat digunakan bahasa asing tertentu sebagai bahasa pengantar sesuai karakteristik mata pelajaran dan satuan pendidikan.
·      Mengembangkan budaya membaca dan kemampuan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan kemampuan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
·      Memberikan umpan balik, penguatan, pengayaan, dan remedy. Dalam penyusunan RPP harus dirancang program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi terhadap peserta didik untuk mengatasi hambatan belajar peserta didik, dan untuk lebih memacu partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajarnya.
·      Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP harus disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
·      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi dan sistematis dalam pembelajaran, mencakup bahan cetak, audio visual, computer, dan internet. (Zulela, 2012: 81-83)”.

Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berikut contoh format RPP yang bisa digunakan tetapi guru juga dapat membuat format yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Rencana Program Pembelajaran.
Mata Pelajaran                       :
Kelas                                      :
Semester                                :
Alokasi Waktu                       :
1.      Standar kompetensi                : (diambil dari silabus atau kurikulum)
2.      Kemampuan dasar                  : (diambil dari silabus atau kurikulum)
3.      Indikator/tujuan                      : (dirumuskan oleh guru)
4.      Materi pembelajaran                : (berupa uraian, dikembangkan oleh Guru)
5.      Strategi belajar mengajar         : (berisi pengalaman belajar, aktivitas guru dan   
                                                   murid)
6.      Media pembelajaran                : (ditentukan/dirancang oleh guru)
7.      Penilaian dan tindak lanjut     : (berisi jenis tagihan, kriteria keberhasilan, dan      tindak lanjut)
8.      Sumber bahan                         : (diisi semua sumber yang digunakan dalam pembelajaran.
            Mengetahui Kepala Sekolah,                                      Guru Bahasa Indonesia
Contoh Rencana Pembelajaran Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
CONTOH 1

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata pelajaran                       :  Bahasa Indonesia
Kelas Semester                      :  IV/1
Pertemuan Ke                        :  1
Alokasi Waktu                       :  2x35
Standar Kompetensi              :  Mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai denah dan petunjuk penggunaan suatu alat.
Kompetensi Dasar                 :  Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat yang runtut.
Indikator                                :
-          Menjelaskan simbol-simbol dalam denah (arah) mata angin, tempat (umum)
-          Menjelaskan secara rinci satu tempat tertentu dalam denah dengan kalimat yang runtut

I.          Tujuan Pembelajaran      :
Siswa-siswi dapat memahami tanda/simbol dalam denah,
Siswa-siswi dapat mencatat hal-hal penting yang akan dideskripsikan,
Siswa-siswi dapat menjelaskan urutan perjalanan menuju tempat tertentu dengan kalimat yang runtut.
II.       Materi Pokok                 : Denah sekolah/ lingkungan (materi ini berisi uraian  tentang letak sekolah/lingkungan bukan hanya berupa simbol-simbol).
III.    Metode                           : Diskusi, modeling (pemodelan), penugasan.
IV.    Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal
Siswa-siswi diajak bernyanyi lagu "Naik-naik ke Puncak Gunung"
      Guru bertanya tentang tempat-tempat yang pernahh dikunjungi siswa-siswi
      Mis: tempat pariwisata, rumah kerabat
Guru menanyakan hal lain, seperti jarak (jauh-dekat), bangunan/tempat apa saja yang dilihat selama melewati tempat itu.

Kegiatan Inti
-       Guru menugaskan siswa-siswi mencermati denah sederhana suatu lokasi,
-       Guru menugaskan siswa-siswi mencermati dan mendiskusikan simbol-simbol dalam denah, misalnya arah mata angin (U=utara, B=barat,T=timur, S=selatan), rumah ibadah, tempat umum (rumah makan, pom bensin, dll),
-       Guru menugaskan siswa-siswi mencatat hal-hal penting dari denah yang akan dideskripsikan,
-       Guru menugaskan siswa-siswi mendeskripsikan denah berdasarkan hal-hal penting yang telah dicatat dengan menggunakan kalimat yang runtut,
-       Guru menanyakan kepada siswa-siswi lain tentang kejelasan pendeskripsian denah temannya, dan
-       Guru dan siswa-siswi mendiskusikan bagaimana cara mendeskripsikan denah secara jelas.

Kegiatan Penutup
Guru dan siswa-siswi merefleksikan hasil pembelajaran, yaitu manfaat mempelajari kompetensi ini.

V.       Alat dan Sumber Belajar:
-    Contoh denah
-    Buku teks
VI.    Penilaian
Format Penilaian Mendeskripsikan Denah
No.
Aspek
Skor
1.
Keruntutan Kalimat Runtut
Kurang runtut
Tidak runtut

5
3
1
2.
Keberanian
Berani
Malu-malu

3
1

CONTOH 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Nama Pelajaran                      :  Bahasa Indonesia
Kelas/Semester                      :  IV/1
Alokasi Waktu                       :  2x35 menit
Standar Kompetensi              :  Mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi secara tertulis dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita dan surat.
Kompetensi  Dasar                :  Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau cita-cita dengan bahasa yang baik dan benar dan memperhatikan penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda koma dan lain-lain).
Indikator                                : Siswa dan siswi mampu: menulis surat tentang pengalaman dan cita-cita dengan gaya penceritaan yang menarik serta menggunakan EYD dengan baik dan benar.
Materi Pokok
-       Bagian-bagian dalam surat sebagai panduan menulis surat kepada teman,
-       Ciri pilihan kata dalam surat pribadi,
-       Ejaan yang digunakan dalam membuka surat,
-       Bagaimana menulis surat yang baik.

Langkah-langkah Pembelajaran
Waktu
Langkah Pembelajaran
Metode
Bahan
2'
Kegiatan Awal
Guru mengajukan pertanyaan tentang materi sebelumnya/ pengetahuan awal siswa-siswi tentang surat.

Prensentasi

Tanya-jawab

7'












3'
Menceritakan sebuah pengalaman baik yang bersifat menyenangkan atau menyedihkan seperti rekreasi, berkunjung ke rumah teman, kehilangan, dan lain-lain. Guru mengajukan pertanyaan tentang cita-cita/ pengalaman siswa-siswi :
Bagaimana jika ingin menyampaikan cerita pengalaman/ cita-cita kepada teman yang jauh?
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
Tanya-jawab












Presentasi


2'


















10'




5'
Kegiatan Inti
Siswa-siswi dibagi menjadi beberapa kelompok dengan anggota 4 orang.

Setiap kelompok mendiskusikan lembar kerja yang dibagikan tentang  contoh surat dan bagian-bagiannya.

Setelah selesai berdiskusi dengan masing-masing kelompoknya, salah satu wakil kelompok menyajikan hasil diskusi kelompok yang menanggapi.

Guru memberikan penguatan tentang hasil diskusi siswa-siswi.
Siswa-siswi diminta untuk membuat surat pribadi kepada teman tentang pengalaman atau cita-cita.

Guru meminta salah seorang siswa-siswi untuk membacakan surat yang ditulis.
Diskusi kelompok



Diskusi




Presentasi dan Tanya jawab ceramah




Kerja individu







Presentasi






Contoh surat pribadi



Uraian materi

5'
Kegiatan Penutup
Sisa-siswi diminta untuk menyimpulkan dan merefleksi materi yang telah dipelajari.


5'
Kegiatan Tindak Lanjut
Memberikan tugas untuk membuat surat ijin tidak masuk sekolah.
Penugasan


Sumber, Media dan Alat
Untuk menunjang proses pembelajaran ini diperlukan hal-hal sebagai berikut:
-       Buku teks/uraian materi
-       Contoh surat
-       Lembar kerja
-       Kertas plano Dll.

Penilaian
1.   Penilaian Kinerja (Performance)
1)   Penilaian Presentasi Kelompok
Penilaian diarahkan pada: (1) tanggung jawab terhadap tugas, (2) kreatifitas, (3) kemampuan kerjasama, (4) pengungkapan pendapat, (5) partisipasi dalam diskusi, (6) motivasi dalam pembelajaran, dan (7) kedisiplinan.

a.   Format Penilaian
Afektif
Kualitatif
Keterangan
A
B
C
D
1
Tanggung jawab terhadap tugas





2
Kreatifitas




3
Kemampuan kerjasama




4
Pengungkapan pendapat




5
Partisipasi dalam diskusi




6
Motivasi dalam pembelajaran




7
Kedisiplinan




A = sangat baik, B = baik, C = cukup, D = kurang

b.   Rubrik Penilaian
A     = Siswa-siswi memiliki sikap yang sangat baik dalam berdiskusi
B     = Siswa-siswi memiliki sikap yang baik dalam berdiskusi
C     = Siswa-siswi memiliki sikap yang cukup dalam berdiskusi
D     = Siswa-siswi memiliki sikap yang kurang baik dalam berdiskusi
Penilaian Menanggapi Presentasi Kelompok Lain
Penilaian diarahkan pada: (1) kualitas tanggapan, (2) cara mengungkapkan pendapat, (3) cara menanggapi pertanyaan/pendapat, (4) penghargaan terhadap karya orang lain, (5) pemberian usulan perbaikan.

c.    Format Penilaian
Afektif
Kualitatif
Keterangan
A
B
C
D
1
Kualitas tanggapan





2
Mengungkapkan pendapat




3
Menanggapi pertanyaan/pendapat




4
Menghargai karya orang lain




5
Memberikan usulan perbaikan




A = sangat baik, B = baik, C = cukup, D = kurang.

CONTOH 3

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                       :  Bahasa Indonesia
Kelas/Semester                      :  II/2 SD                           
Standar Kompetensi              :  Membaca (permulaan)
Kompetensi Dasar                 :  Mampu membaca huruf dan kata
Indikator                                :  Dapat membaca dengan lafal yang tepat
Tema                                      :  Pengalaman
Sub Tema                               :  Pengalaman siswa-siswi ke toko buku
Waktu                                    :  2 x 35 menit

I.    Materi Pembelajaran
Pelafalan huruf dan kata dengan menggunakan contoh berikut: teks pendek (satu halaman).
Pergi ke Toko Buku
Ani, Laela, dan Mila ke toko buku
Besar juga toko itu.
Toko itu bernama "Pustaka Kita"
Letaknya di pinggir jalan raga.
Banyaknya orang datang membeli
Buku, kertas, pensil, pulpen, dan tinta dijual di toko itu.
Ani, Laela, dan Mila melihat-lihat buku cerita
"cerita apa?" tanya Mila
cerita tentang seorang anak dan bunga "jawab laela.
"Kalau begitu saya dan Ani membeli buku yang lain, "kata Mila
Ya agar kita saling dapat meminjam", kata Ani
(Buku Pandai Membaca dan Menulis kelas 2)
Keterampilan yang dilatihkan :
Melatihkan pelafalan huruf dan kata,
Melatihkan membaca dengan intonasi yang benar, dan
Pemahaman isi bacaan.

II. Strategi Pembelajaran
(a).  Pendahuluan/Orientasi
Guru menyiapkan teks pendek yang berkaitan dengan tema pengalaman. Kegiatan diawali dengan berbagai cara untuk menarik minat siswa-siswi, antara lain : Guru memperlihatkan sampul buku cerita yang menarik untuk memancing rasa ingin tahu siswa-siswi.
(b).  Inti Pembelajaran 
        Dua atau tiga anak bergiliran diminta membaca teks yang sudah disediakan guru yang berjudul, contoh "Pergi ke Toko Buku" dengan bersuara.
        Siswa-siswi mengamati pembacaan temannya dan memberikan tanggapan. Jika ada anak yang mengatakan belum benar, guru meminta siswa-siswi lain mencoba memperbaiki cara membaca. Selanjutnya, secara bersama-sama membaca seperti contoh, terutama cara pelafalan. Kegiatan dilanjutkan secara berpasangan. Siswa-siswi membahas isi bacaan dengan menjawab pertanyaan bacaan, contoh :
        Siapa yang pergi ke toko buku?
        Untuk apa mereka ke sana?
        Cerita apa yang ditemukan?
        Apa kata Mila kemudian?
        Setelah semua siswa-siswi mampu menjawab pertanyaan, kemudian jawaban pertanyaan dicatat pada buku masing-masing. Setelah itu salah seorang anak mencatat di papan tulis. Selanjutnya catatan berupa jawab pertanyaan isi bacaan dibaca secara bersama-sama. Tiga atau empat orang anak diberi kesempatan untuk mengemukakan kembali isi ceita bacaan dengan kata-kata sendiri. Jika belum sempurna, guru mengajak siswa-siswi lain untuk menyempurnakan pengungkapan kembali isi bacaan.
(c).  Penutup
        Hasil penyempurnaan ditulis kembali di papan tulis dan di buku catatan masing-masing murid. Selanjutnya dua atau tiga orang anak membacakan kembali hasil tulisannya.

·      Sumber dan Media
Sumber Buku Lancar Membaca kelas 2 Media Naskah Bacaan Pendek.
·      Penilaian
(a)       Penilaian proses
Lembar Pengamatan Membaca Bersuara

No.
Nama
Siswa
Lafal

Intonasi
Kenyaringan
Kriteria
A
B
C
D
A
B
C
D
A
B
C
D














A = sangat baik














B = baik














C = cukup














D = kurang




















(b)      Penilaian Hasil Pemahaman Isi Bacaan
Siapa saja yang pergi ke toko buku?
Apa nama toko yang dikunjungi mereka?
Benda apa saja yang dijual ditoko itu?
Judul buku apa yang ditentukan laela?
Apa keuntungan mereka jika membeli buku berbeda-beda?

CONTOH 4
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                                            :  SD Negeri 230 Palembang
Mata Pelajaran Kelas/Semester        :  Bahasa Indonesia
Waktu                                              :  2x35 menit
Kelas                                                :  V/1
Standar Kompetensi                        :  Mendengarkan
Kompetensi Dasar Hasil Belajar      :
     Mampu mendengarkan dan memahami ragam wacana lisan melalui mendengarkan pengumuman, mendengarkan penjelasan dari narasumber, dan mendengarkan pesan lewat tatap muka, atau telepon berita mendengarkan cerita pendek dan cerita rakyat.
Hasil belajar       : Mengidentifikasi ciri-ciri bahasa pengumuman dan menentukan isi pengumuman.
Indikator            :  1. Menuliskan pokok-pokok pengumuman yang didengar
2. Menjelaskan ciri-ciri bahasa pengumuman yang didengar
3. Menuliskan isi pengumuman yang didengar
Materi pokok      :  Teks pengumuman
Metode               :  Pemodelan, learning community (belajar kelompok) dan inkuiri
Media                 :  Teks pengumuman dari koran, buku teks
Sumber               : Buku Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas 5 Citra Aji Parama, 2004 Subbab Cermat Mendengarkan hal. 26

Skenario Pembelajaran :
Pendahuluan
Informasi tentang macam-macam wacana pengumuman.
Salah satu siswa-siswi membacakan teks pengumuman.
Inti
Guru mengajukan pertanyaan kepada siswa-siswi tentang pokok-pokok pengumuman dan isi pengumuman yang didengar.
Siswa-siswi lain diberi kesempatan untuk mengomentari jawaban-jawaban temannya. Siswa-siswi diberi kesempatan untuk bertanya.
Media/Sumber Pembelajaran
Teks berjudul Olah Raga Jalan Kaki
Jam untuk mencatat kecepatan membaca
Papan penilaian untuk adu cepat menemukan gagasan.
Penilaian
(a)    Penilaian proses
Siswa-siswi yang kecepatan bacanya rendah 
Nama
Kecepatan baca permenit
Katagori
1.   Dona
50 kata
Rendah
2.   Rio
100 kata
Sedang
3.   Sari
150 kata
Tinggi

(b)   Penilaian hasil :
Sebutkan gagasan pokok teks bacaan tersebut!
Ceritakan kembali isi teks bacaan dengan kalimat sendiri!
1.      Menemukan Gagasan Pokok Secara Cepat
Nama
Kecepatan
Ketepatan (10-100)
Tina


Toni


Tini



2.      Menceritakan Isi Teks Secara Lengkap
Aspek
Deskriptor
Skor (10-100)
Kelengkapan isi
Semua informasi penting terwadahi dalam paragraph yang dikembangkan

Keaslian pengungkapan
Paparan tidak mencontoh teks asli


CONTOH 5

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                 :  Bahasa dan Sastra Indonesia
Tema                                                :  Aneka Kegemaran
Unit                                                  :  1
Kelas/Semester                                 :  1/1
Pertemuan                                        :  I
Alokasi Waktu                                 :  2 x 35 menit
Kompetensi Dasar                            :  Membaca cepat
Hasil Belajar                                     :  Mampu membaca cepat teks dengan kecepatan 150 kata per menit
Indikator
Dapat menentukan gagasan pokok secara cepat,
Dapat menceritakan kembali isi teks secara lengkap.

Skenario Pembelajaran
No.
Kegiatan
Waktu
1.       
Pendahuluan :
1)     Guru bertanya tentang kapan atau pada saat apa diperlukan kemampuan membaca secara cepat;
2)     Guru bertanya tentang fungsi membaca cepat dalam kehidupan sehari-hari sisw-siswi.
15 menit
2.       
Kegiatan Inti :
1)     Siswa-siswi membaca teks (individual)  yang terdapat dalam buku siswa-siswi;
2)     Siswa-siswi mencatat kecepatan membacanya dan menyimpulkan katagori kecepatan membacanya: rendah, sedang, tinggi, (dibantu oleh guru);
3)     Siswa-siswi yang kecepatan membacanya masih rendah, terus berlatih;
4)     Dalam kelomok, siswa-siswi mencari gagasan pokok dari teks yang dibacanya;
5)     Guru bersama siswa-siswi menentukan peringkat kelompok;
6)     Siswa-siswi mencoba mengembangkan lagi gagasan pokok yang sudah diperoleh dengan karangan sendiri;
7)     Hasil karya kelompok ditukar dengan kelompok lain, dan menilai: kelengkapan isi.
50 menit
3.       
Penutup :
1)      Guru bersama siswa-siswi melakukan refleksi terhadap proses dan hasil pembelajaran;
2)      Guru memberi tugas kepada sisa-siswi untuk membaca sebuah teks dirumah dan mencatat gagasannya
5     menit

-       Secara kelompok, siswa-siswi membuat dugaan mengenai pokok-pokok pengumuman dan ciri-ciri bahasa pengumuman kedalam table.
-       Siswa-siswi antar kelompok untuk mencari kebenaran tentang pokok ciri-ciri bahasa pengumuman.
-       Siswa-siswi berlatih menuliskan pengumuman secara individu dalam bentuk kalimat.

Penutup
Guru memberikan penguatan tentang materi yang baru selesai dibahas.
Siswa-siswi mendapat tugas mendengarkan pembacaan berita di TV dan 4 ide penting.

Evaluasi
(a)    Penilaian proses :
Pengamatan aktivitas siswa-siswi dalam kelompok dan selama proses pembelajaran dengan menggunakan tabel observasi aktivitas; bekerja dengan kelompok; memberikan sumbang saran/ ide dalam kelompok; menerima saran dan kritik untuk perbaikan; dan cepat melaksanakan/menyelesaikan tugas.
Misalnya:
No
Nama Siswa
Aktivitas Siswa
A
B
C
D
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
1
Pashya





























(b)   Penilaian Kinerja: Laporan Hasil Kerja
No
Nama Siswa
Kriteria


Kelengkapan Isi (50)
Keruntutan Bahasa (30)
Ketepatan EYD (20)
Jumlah
1
Pashya
40
15
15
70












Surabaya 1 Desember 2008, Guru Kelas 5

(c)    Tugas Kelompok :
1.      Diskusikan dengan teman sekelompokmu;
2.      Bacalah contoh pengumuman dikliping guru;
3.      Catatlah pokok-pokok pengumuman ke dalam table seperti berikut.

No
Pokok-pokok Pengumuman
Jawaban
1.
Pembuat pengumuman

2.
Waktu pembuatan

3.
Orang yang dituju

4.
Isi pengumuman

5.
Imbauan

Rangkumlah pokok-pokok pengumuman tersebut kedalam beberapa kalimat, secara singkat.

















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah, yaitu: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2), dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standa Nasional Pendidikan pasal 20.
Tugas pengembangan silabus dilakukan oleh (1) guru kelas/mata pelajaran, atau (2) kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau (3) kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau (4) Dinas Pendidikan.
Agar diperoleh silabus yang baik, pengembangan silabus hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yakni: (1) ilmiah, (2) relevan, (3) sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan konseptual, (7) fleksibel, dan (8) menyeluruh. Silabus hendaknya dikembangkan secara sistematis berdasarkan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut: (1) mengisi kolom identitas sekolah, (2) mengkaji dan menentukan standar kompetensi, (3) mengkaji dan menentukan kompetensi dasar, (4) mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran, (5) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (6) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (7) menentukan jenis penilaian, (8) menentukan alokasi waktu, dan (9) menentukan sumber belajar.

B.   Saran
Dalam menulis diharapkan penulis dapat melihat, melakukan observasi dan penelitian terhadap permasalahan yang diangkat dalam penulisan makalah dan memperhatikan sistematika dalam penulisannya sehingga makalah yang dihasilkan dapat diterima oleh berbagai kalangan, menarik dan bermanfaat bagi pembaca. Penulis mengharapkan para pembaca agar dapat meningkatkan kreatifitasannya dak kekritisannya dalam berfikir pada saat membuat sebuah makalah.























DAFTAR PUSTAKA

Depdinas, 2004. Kurikulum 2004: Standar Konipetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdiknas.


Hasanah, M. 2003. Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesian di Sekolah Dasar. Bahan Ajar. Disajikan dalam pemagangan Dosen PGSD Universitas Negeri Bengkulu. Malang: Fakultas Sastra.

Hasanah, M. 2003. Perencanaan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar. Bahan Ajar. Disajikan dalam Pemagangan Dosen PGSD Universitas Negeri Bengkulu. Malang: Fakultas Sastra.

Hasanah, M. dan Nurchasanah. 2007. Paket Pendidikan Pembelajaran Baca Tulis Permulaan Anak Usia Sekolah Dasar. Laporan Penelitian. Tidak dipublikasikan. Malang: Lemit UM.

Kunandar. 2008. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Serifikasi Guu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nurhadi. 2003. Pendekatan Kontekstual. Malang: Universitas Negeri Malang.

Zuchdi, D dan Budiasih. 1996/1997. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Kelas Rendah. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud. Proyek Pengembangan Pendidikan Guru Sekolah Dasar. IBRD: LOAN 3496-IND.

Zulela. 2012. Pembelajaran Bahasa Indonesia Apresiasi Sastra di Sekolah Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar