KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kelompok kami dapat
menyelesaikan tugas Perkuliahan Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam pembuatan
makalah yang membahas masalah tentang “Pengembangan Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia ” dengan baik dan lancar.
Dalam
pembuatan makalah ini, kami mendapatkan informasi dari modul Pembelajaran Bahasa
Indonesia sehingga pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tanpa ada hambatan
sedikitpun. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Akhir
kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis
pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh
dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat
membangun demi perbaikan ke arah kesempurnaan.
Tembilahan, Juni 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar
Belakang........................................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah................................................................................... 2
C.
Tujuan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3
A. Pengembangan Silabus............................................................................ 3
B. Pengembangan RPP................................................................................ 10
BAB III PENUTUP
................................................................................ 38
A. Kesimpulan............................................................................................. 38
B. Saran....................................................................................................... 38
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 40
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai guru/calon guru salah satu tugas pokok dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari adalah menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri atas;
(1) silabus, (2) rencana pelaksanaan pembelajaran, (3) materi ajar, (4) media
pembelajaran, (5) lembar kerja siswa, dan (6) evaluasi. Perencanaan
pembelajaran disusun guna memfasilitasi terjadinya proses pembelajaran yang
interaktif, inspiratif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi peserta ddik
dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Dalam hal ini perencanaan proses
pembelajaran merupakan pedoman yang konsisten dalam melaksanakan, menilai, dan
mengawasi proses pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran adalah proses perancangan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta
didik. Perencanaan proses pembelajaran bertitik tolak dari standar kompetensi
(SK), kompetensi dasar (KD), yang tercantum dalam kurikulum, kemudian
dikembangkan dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar, sampai pada
evaluasi.
Pengembangan silabus dan pengembangan RPP sangat urgen untuk kita
pelajari karena dengan mengetahui kedua hal tersebut bisa lebih memudahkan
pendidik untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran. Pengembangan silabus
dan RPP merupakan kegiatan sangat penting yang wajib dilakukan guru sebelum
melakukan kegiatan instruksional. Dikatakan sebagai kegiatan sangat penting
mengingat hasil pengembangan silabus dan RPP akan menentukan arah pembelajaran
disekolah. Sementara itu, pengembangan silabus dan RPP disebut sebagai kegiatan
wajib karena setiap guru idealnya harus mengembangkan sendiri silabus dan RPP
yang akan digunakan di sekolahnya. Kualitas input, fasilitas yang tersedia
disekolah, dan faktor-faktor khas lainnya disetiap sekolah itulah yang menuntut
setiap guru di suatu sekolah wajib mengembangkan sendiri dan RPP yang akan digunakan.
Oleh karena itu, pada paket bahan perkuliahan ini, dibahas perihal pengembangan
silabus dan RPP.
Untuk mengembangkan Silabus maupun RPP dengan baik kita memerlukan
pedoman-pedoman. Misalnya untuk standar kompetensi dan kompetensi dasar sudah
pasti kita harus menyiapkan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar
isi. Pengembangan materi ajar kita perlu membaca panduan pengembangan bahan
ajar. Dalam menentukan metode pembelajaran kita harus paham jenis metode,
kelebihan dan kekurangannya. Pengembangan penilaian hasil belajar kita perlu
membaca Permendiknas 20 tahun 2007 tentang standar penilaian dan pedoman
penilaian hasil belajar. Agar silabus dan RPP yang disusun para guru sesuai
standar maka perlu dibuat instrument penilaiannya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
pada paparan latar belakang diatas, maka penulis mangangkat beberapa rumusan
masalah. Diantaranya sebagai berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan pengembangan silabus?
2.
Bagaimanakah
pengembangan RPP?
C.
Tujuan
Berdasarkan
pada rumusan masalah diatas, maka ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh
penulis, yaitu?
1.
Memahami
makna dan arti dari silabus.
2.
Mendiskripsikan
dan memahami pengembangan RPP.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN
SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
A.
Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan /atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus menjawab pertanyaan
tentang beberapa hal berikut ini (1) apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
(2) bagaimana cara mencapainya? (3) bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Silabus sebagai acuan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
berisikan identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan
pendidika berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
serta panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Zulela,
2012: 78)”.
Silabus dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah, yaitu:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 17 ayat (2), menyatakan: sekolah dan komite sekolah, atau
madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kuriulum dan standar kompetensi
lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab
dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani
urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 20, menyatakan: Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
Proses
Pengembangan Silabus
Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti
Pusat Kurikulum (Puskur) Departemen Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan
Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, dan sekolah yang akan
mengimplementasikan KTSP sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
Peran dan tanggung jawab
Pusat Kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan adalah :
1.
Memberikan
pelayanan kepada tim perkayasa kurikulum tingkat provinsi, dan dimungkinkan
memberikan pelayanan langsung ketingkat kabupaten/kota.
2.
Menyelenggarakan
seminar,dan loka karya untuk
meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
3.
Menguji
kelayakan silabus KTSP melalui penilaian ahli, yang melibatkan beberapa ahli,
baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi.
4.
Melakukan
penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektivitas dan efisiensi
kurikulum secara nasional. (Kunandar, 2008: 247-248).
Prinsip-prinsip
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus merupakan kegiatan perencanaan pembelajaran
yang ditugaskan kepada (1) guru kelas/mata pelajaran, atau (2) kelompok guru
kelas/mata pelajaran, atau (3) kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau (4) Dinas
Pendidikan. Agar diperoleh silabus yang baik, pengembangan silabus hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yakni: (1) ilmiah, (2)
relavan, (3) sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan konseptual,
(7) fleksibel, dan (8) menyeluruh. Berbagai prinsip tersebut diuraikan sebagai
berikut.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
Relavan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional
dalam mencapai kompetensi.
Memadai
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
Aktual
dan Konseptual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
Fleksibel
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotor.)
1.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Berbentuk berbagai prinsip tersebut,
silabus hendaknya dikembangkan secara sistematis berdasarkan langkah-langkah
pengembangan sebagai berikut: (1) mengisi kolom identitas sekolah, (2) mengkaji
dan menentukan standar kompetensi, (3) mengkaji dan menentukan kompetensi
dasar, (4) mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran, (5) mengembangkan
kegiatan pembelajaran, (6) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (7)
menentukan jenis penilaian, (8) menentukan alokasi waktu, dan (9) menentukan
sumber belajar.
Pengembangan silabus diawali dengan
pengisian identitas silabus yang meliputi: nama sekolah, mata pelajaran,
kelas/semester, alokasi waktu, dan standar kompetensi. Perhatikan contoh
berikut ini.
SILABUS
Nama Sekolah : MI
Al Ma’arif
Mata Pelajaran :
Bahasa Indonesia
Kelas/Semester :
IV/2
Alokasi Waktu : 12
x 35 menit
Standar Kompetensi :
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Untuk dapat menyusun program
pembelajaran, baik dalam bentuk silabus maupun RPP, guru hendaknya terlebih
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin
ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan
yang ada di SI, (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran, dan (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok
Pengembang silabus hendaknya
mengidentifikasi materi pokok pembelajaran dengan mempertimbangkan: (1) potensi
peserta didik, (2) relevansi dengan karakteristik daerah, (3) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik, (4) kebermanfaatan bagi peserta didik, (5) struktur keilmuan, (6)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, (7) relavansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (8) alokasi waktu.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Selain itu,
untuk merancangkan kegiatan pembelajaran perlu dipertimbangkan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi, strategi pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik, dan
memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal ini yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berkut (1) memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara professional, (2) memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, (3) penentuan urutan
kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran,
dan (4) rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua
unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik,
yaitu kegiatan siswa dan materi.
Merumuskan Indikator
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat
berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi
dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
Contoh Silabus
(1)
Mata Pelajaran :
Bahasa Indonesia
Kelas/Semester :
VI/II
Standar Kompetensi :
Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato,
surat Resmi.
Kompetensi dasar :
Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan ultah, perayaan sekolah dll.)
dengan bahasa yang bik dan benar dan EYD yang betul.
Materi Pokok
|
KBM
|
Indikator
|
Penilaian
|
A.
Waktu
|
S.
Belajar
|
Model naskah pidato
|
Eksplorasi :
· Menyimak informasi tentang menulis
naskah pidato
· Mengidentifikasi dengan cermat
contoh naskah pidato
· Menulis bagian-bagian naskah
pidato berdasarkan contoh
Elaborasi :
·
Siswa
kerja kelompok mendiskusikan bagian pidato yang dipilih
·
Siswa
mendapat arahan atau bimbingan mengembangkan bagian pidato
·
Mengungkap
atau menanggapi hasil kerja kelompok lain
Konfirmasi :
·
Guru
memberi konfirmasi atau penguatan positif terhadap tugas yang diberikan
·
Mengadakan
refleksi terhadap kegiatan belajar yang baru dilakukan. (Zulela, 2012:
83-84)”.
|
Kognitif :
· Menyebutkan jenis pidato
· Menjelaskan bagian naskah pidato
· Menuliskan contoh bagian pidato
Psikomotor :
Mengembangkan bagian pidato menjadi naskah pidato yang lengkap
dengan bahasa yang baik atau benar
Afektif
Mampu menggunakan bahasa yang santun dalam naskah pidato
|
Teknik/jenis :
· Tes tertulis
· Portofolio, hasil pekerjaan
·
|
4 JP
2 Pert
|
Tulisan Guru Buku
|
B.
Pengembangan RPP
Pengertian,
Fungsi, dan Kriteria RPP Bahasa Indonesia di MI
Seorang guru hendaknya mempunyai catatan-catatan awal tentang
sebuah proses pembelajaran yang merupakan pemikiran awal sebelum melakukan
pembelajaran yang ditulis berupa Rencana Program Pembelajaran (RPP). RPP
merupakan persiapan awal dalam mengajar yang berisi hal-hal yang perlu atau
harus dilakukan oleh guru dan siswa-siswi dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran sehingga pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kompetensi
dasar yang ingin dicapai. Rencana ini meliputi: penentuan tujuan, pemilihan
materi, metode, media, dan alat evaluasi. Unsur-unsur tersebut tentunya harus
mengacu pada silabus yang ada dan kurikulum yang berlaku. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus, dan merupakan scenario proses pembelajaran untuk
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran terjadi secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif dan efisien. (Zulela, 2012: 79)”.
Pokok bahasan dalam unit ini lebih difokuskan pada bagaimana
menyusun RPP bahasa Indonesia MI agar sesuai dengan silabus dan tujuan yang
ingin dicapai. Agar pemahaman di dapat, perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa
perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru untuk melaksanakan
pembelajaran bahasa Indonesia, diantaranya adalah: Analisi Materi Pembelajaran
(AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), satuan Pembelajaran
(Satpel) atau Silabus, dan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
Analisis Materi Pembelajaran (AMP) adalah pengkajian pokok bahasan
yang dianggap perlu untuk mendapatkan penekanan kegiatan belajar-mengajar.
Berisi penetapan materi perlu disajikan dan yang tidak, meskipun materi
tersebut terdapat di dalam buku paket, harus berpedoman pada kurikulum dan
mengkaji isi buku paket maupun penunjang dalam pembuatan AMP. Format AMP dibagi
menjadi 8 kolom, yaitu: 1) Nomor urut unit, 2) Pokok bahasan/kompetensi, 3)
Uraian materi yang berisi uraian yang terdapat dalam kurikulum dan analisis
materi yang terdapat dalam buku paket atau buku penunjang, 4) Materi Pelajaran,
pada bagian ini diuraikan materi yang disajikan dalam satu pertemuan, 5)
Kegiatan Belajar-Mengajar. Pada bagian ini dijelaskan pendekatan dan
langkah-langkah kegiatan belajar-mengajar dalam tiap-tiap pertemuan, 6) Alat
dan sumber pelajaran, 7) Penilaian/evaluasi yang menjelaskan prosedur dan alat
evaluasi yang digunakan untuk pokok bahasan tertentu, dan 8) Alokasi waktu.
Selanjutnya yang dilakukan guru adalah membuat/menyusun Program Tahunan (Prota)
dan Program Semester (Prosem). Prota adalah program kegiatan belajar mengajar
untuk satu tahum, substansinya sama dengan Prosem. Prosem adalah program
kegiatan belajar mengajar untuk sastu semester yang dituankan ke alokasi waktu
yang ada. Dalam penyusunan Prosem seorang guru harus berpedoman pada kurikulum
dan petunjuk kalender pendidikan yang berlaku untuk semester, urutan langkah
penyusunan Prosem adalah: (1) membuat format Prosem, (2) menghitung alokasi
waktu dalam satu semester, yaitu menghitung waktu dalam satu semester, (3)
menentukan urutan penyajian berdasarkan tingkat kepentingan dan kelogisan (KD
dalam standar isi masih perlu diolah pengurutannya dan dikembangkan), (4)
membuat alokasi waktu untuk tiap-tiap sub pokok bahasan/kompetensi, (5) mengisi
kolom keterangan yang menjelaskan pelaksanaan tes formatif (ujian blok) dan
sumatif (ujian semester), dan (6) memberi tanda (mengisi) kolom bulan dan
minggu.
Selanjutnya setelah menyusun Prosem selesai dibuat, perangkat
berikutnya adalah silabus, yaitu program kegiatan belajar mengajar untuk satu
pokok bahasan atau unit. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau dulu disebut
Satuan Pelajaran berisi uraian tentang (a) identitas yang memuat mata pelajaran
(misalnya Bahasa Indonesia), sub pokok bahasan/kompetensi, jenjang kelas/semester,
dan alokasi waktu untuk satu pokok bahasan, (b) tujuan instruksional
umum/standar kompetensi: sudah tercantum kurikulum guru tidak perlu lagi
membuat, (c) tujuan Instruksional Khusus/indikator yang harus dibuat sendiri
oleh guru dibuat lebih dari satu untuk satu sub pokok bahasan/kompetensi.
Istilah yang digunakan dalam KTSP adalah Silabus yang merupakan
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Bila guru sudah menyiapkan silabus, yang harus dipersiapkan
selanjutnya adalah Rencana Pelajaran atau Lesson Plan, merupakan penjabaran
dari Satuan Pelajaran yaitu, rencana penyajian materi Program Satuan Pelajaran
dapat diuraikan menjadi beberapa Rencana Pelajaran. (Lesson Plan), materi
selanjutnya akan difokuskan pada silabus dan RPP.
Mengapa guru harus membuat/mengembangkan silabus? Hal ini tidak
terlepas dari standar nasional pendidikan. Ada dua hal yang mendasari
pengembangan silabus, yaitu PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan, pasal 17 ayat (2), dan PP RI No. 19 tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan, pasal 20. Silabus sebenarnya dibuat untuk mengetahui
kompetensi apa yang harus dimiliki siswa-siswi, dan merupakan deskripsi cara
pencapaian dan mengetahui cara pencapainya.
Langkah-langkah
Pengembangan RPP
1.
Mengkaji Standar Kompetensi
Dalam mengkaji standar kompetensi
mata pelajaran Bahasa Indonesia guru harus memperhatikan: (a) urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
(b) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia, dan (c) keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2.
Mengkaji Kompetensi Dasar
Dalam mengkaji kompetensi dasar mata
pelajaran Bahasa Indonesia dengan memperhatikan tiga hal seperti dalam
pengkajian standar kompetensi.
3.
Merumuskan Indikator
Pencapaian kompetensi dasar dapat
dilihat dalam indikator yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
Rumusannya menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi yang merupakan alat untuk menyusun alat penilaian.
4.
Mengidentifikasi dan Mengembangkan Materi Pokok
Untuk mengidentifikasi materi pokok
ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu: (a) potensi didik, (b)
relevansi dengan karakteristik daerah, (c) tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik, (d) kebermanfaatan
bagi peserta didik, (e) struktur keilmuan, (f) aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran, (g) relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan, dan (h) alokasi waktu.
5.
Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi, memanfaatkan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik, dan
memuat kecakapan hidup yang perlu dimiliki peseta didik. Untuk mengembangkan
kegiatan pembelajaran ada beberapa hal yangperlu dipertimbangkan, yaitu: (a)
kegiatan pembelajaran merupakan bantuan bagi guru untuk lebih professional
dalam melaksanakan proses pembelajaran, (b) untuk mencapai kompetensi dasar
yang diinginkan dalam kegiatan pembelajaran harus memuat rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan, (c) dalam menentukan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran, dan (d) rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik, yaitu kegiataan siswa-siswi dan materi.
6.
Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tes tulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa portofolio atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi yang menggunakan acuan kriteria yang dilakukan dengan sistem
penilaian berkelanjutan untuk memperoleh hasil penilaian yang dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut dan sesuai dengan pengalaman belajar yang dilakukan
dalam kegiatan pembelajaran.
7.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu
ini merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam
penguasaan untuk mencapai kompetensi dasar.
8.
Menentukan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran adalah sumber belajar
yang dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya.
Jika guru sudah menyiapkan silabus
atau satuan pembelajaran, tugas selanjutnya adalah menyiapkan perencanaan
proses pembelajaran meliputi yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.
Rencana program pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. RPP digunakan sebagai acuan
bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan
berjalan efisien dan efektif. Adapun kriteria RPP yang baik, yang utama adalah:
(a) komponen dan isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendiknas 19/2005),
Permendiknas 22/2006, dan ketentuan lainnya yang relavan), (b) antar komponen
mempunyai keselarasan yang baik, (c) materi yang disajikan mempunyai kebenaran
ilmiah dilihat dari disiplin ilmu yang terkait, (d) kegiatan pembelajaran
secara nyata dan optimal membantu siswa mencapai indikator dan KD yang dipilih,
(e) instrument asesmen dan pelaksanaannya benar-benar mendorong siswa dapat
mengaktualisasikan keterampilan berbahasa/bersastra Indonesia dan (f) secara
realistis dapat dilaksanakan oleh pembuat atau orang lain yang memerlukan.
Komponen
RPP dan Paduan Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia di MI
Dalam pelaksanaan pembelajaran diperlukan sebuah RPP yang memuat
beberapa komponen, yakni identitas mata pelajaran, standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran,
sumber/media pembelajaran, metode/teknik pembelajaran, penilaian (instrument
asesmen, kunci/rambu-rambu jawaban atau rubrik yang diperlukan, dan lampiran
bahan ajar yang lebih lengkap (bila diperlukan). Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penyusunan RPP, yang utama adalah: (a) RPP merupakan dokumen
akademik, bukan dokumen administrated, yang harus dikembangkan guru sebelum
melaksanakan pembelajaran, dan (b) RPP dikembangkan sesuai dengan karakteristik
dan potensi siswa yang akan dibelajarkan (guu boleh membaca RPP sekolah lain
untuk mencari inspirasi dan bahan bandingan ketika sedang menyusun RPP untuk
kelasnya), selain itu (c) RPP bukan dokumen rahasia yang boleh dibaca oleh guru
penyusunnya, tetapi merupakan dokumen publik yang boleh dibaca dan telaah oleh
siapapun untuk perbaikan/penyempurnaan, dan (d) penjabaran KD menjadi indikator
merupakan kegiatan paling startegis dalam penyusunan RPP dan karenanya ia perlu
dilakukan dengan sebaik-baiknya agar indikator yang dihasilkan benar-benar
rinci dan relavan denga KD yang dirujuk serta memenuhi kebutuhan siswa (ingat,
bila penjabaran KD menjadi indikator dilakukan ceroboh dan indikator yang
dihasilkannya salah atau menyimpang, maka materi ajar yang dihadirkan, kegiatan
pembelajaran, dan instrument asesmen yang dipilih pasti akan salah atau
menyimpang.
Lebih lanjut, (e) indikator yang sudah rinci bisa langsung diangkat
menjadi tujuan (khusus) pembelajaran, tetapi untuk indikator yang kurang rinci
masih perlu dirinci lagi dalam tujuan (khusus) pembelajaran, (f) sebelum
menjabarkan KD menjadi indikator, guru penyusun RPP harus benar-benar memahami
kompetensi esensial yang terkandung dalam KD serta memperhatikan kompetensi
prasyarat yang harus dimiliki oleh siswa sebelum mengikuti pembelajaran KD
tertentu, dan (g) materi pembelajaran dalam RPP harus rinci, tidak hanya berupa
judul kompetensi atau topik sebagaimana dalam silabus, bahkan sangat dianjurkan
materi dalam RPP disertai lampiran yang dipetik dari buku-buku teks dan buku
referensi yang relavan (dalam bodi RPP bisa ditulis 2-3 paragraf yang
menggambarkan pemahaman guru tentang materi yang akan diajarkan kepada siswa,
sedangkan materi selengkapnya dilampirkan). Terakhir, (h) instrument asesmen
dalam RPP harus benar-benar mampu mengungkap kompetensi yang semestinya
dikuasai siswa setelah mengkuti pembelajaran bersama guru.
Rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru harus berdasarkan pada
standar kompetensi yang merupakan kemampuan minimal yang harus dimiliki
siswa-siswi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti
mata pelajaran tertentu. Selanjutnya untuk mengetahui pencapaian kemampuan
dasar tertentu diperlukan indikator pencapaian yang akan digunakan untuk
mengembangkan alat pengujian.
Standar kompetensi bahasa Indonesia merupakan salah satu komponen
rencana pembelajaran yang sangat perlu diperhatikan dalam proses pembelajar
Bahasa Indonesia karena dengan adanya kompetensi yang ingin dicapai proses
pembelajaran akan lebih terarah.
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran dikelas perlu disusun
perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP yang merupakan realisasi dari
pengalaman belajar siswa-siswi yang telah ditentukan pada silabus. Secara
lengkap komponen satuan pembelajaran meliputi:
·
Identitas
mata pelajaran
·
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar
·
Indikator/tujuan
(jabaran dari kompetensi dasar)
·
Materi
pembelajaran
·
Strategi
belajar mengajar (SBM)
·
Media
pembelajaran
·
Penilaian
dan tindak lanjut
·
Sumber
bacaan
Setelah diketahui komponen-komponen RPP, selanjutnya guru dapat
melakukan prosedur penyusunan RPP, yaitu sebagai berikut:
·
Identitas
mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu
(jam pertemuan),
·
Alokasi
waktu
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah
ditetapkan,
·
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai
(diambil dari silabus dan kurikulum),
·
Penetapan
Indikator/tujuan
Indikator dirumuskan oleh guru (Kurikulum KTSP) diambil dari
silabus/kurikulum (Kurikulum 2004),
·
Materi
pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang
telah dikembangkan dalam silabus,
·
Strategi
Belajar-Mengajar
Susunlah kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan
guru dan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber
belajar beserta alokasi waktu untuk mencapai kemampuan dasar. Pilihlah
pendekatan dan metode yang tepat. Cantumkan struktur pengajarannya yang
meliputi:
(a)
Pendahuluan
Apersepsi dan revisi
Bahan motivasi
(b)
Inti:
Pengembangan
Bagaimana urutannya?
Pendekatan apa yang cocok?
Pertanyaan kunci apa yang harus disiapkan?
Bagaiman lembar kerja siswa-siswi (jika menggunakan LKS), dan apa
alat peraganya?
Bagaimana soal-soalnya dirancang untuk melatih kemampuan?
Bagaimana cara menilai keberhasilannya?
(c)
Penerapan
Bagaimana soal-soal latihan untuk memantapkan pemahaman konsep
prinsip?
Bagaiman penerapan pengetahuan tersebut dalam mata pelajaran lain
atau dalam kehidupan sehari-hari?
(d)
Penutup
Bagaimana rangkuman pelajaran ini?
Soal-soal atau tugas apa untuk pekerjaan rumah?
· Media pembelajaran
Tuliskan media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran untuk
meningkatkan pemahaman pemaknaan dari suatu konsep serta kelancaran proses
pembelajaran,
· Penilaian dan tindak lanjut
Tuliskanlah instrument dan prosedur yang digunakan untuk menilai
pencapaian belajar siswa-siswi berdasarkan sistem pengujian yang telah
dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (gunakan dokumen sistem
pengujian),
· Sumber bacaan
Cantumkan
sumber bacaan yang digunakan dalam pembelajaran sesuai dengan kemampuan dasar
yang telah ditentukan dalam silabus.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
· Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, keragaman tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, keragaman latar belakang
budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan peserta didik.
· Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar. Strategi pembelajaran interaktif harus
memungkinkan peserta didik berupaya mengembangkan kompetensi dari apa yang
dipelajari. Pada kelas awal satuan pendidikan dasar (kelas 1-3 SD/MI), bahasa
ibu dapat digunakan saebagai bahasa pengantar untuk meningkatkan partisipasi
aktif peserta didik. Pada jenjang yang lebih tinggi dapat digunakan bahasa asing
tertentu sebagai bahasa pengantar sesuai karakteristik mata pelajaran dan
satuan pendidikan.
· Mengembangkan budaya membaca dan kemampuan menulis. Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan kemampuan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
· Memberikan umpan balik, penguatan, pengayaan, dan remedy. Dalam
penyusunan RPP harus dirancang program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi terhadap peserta didik untuk mengatasi
hambatan belajar peserta didik, dan untuk lebih memacu partisipasi peserta
didik dalam kegiatan belajarnya.
· Keterkaitan dan keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP harus
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata
pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
· Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif. RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi dan sistematis dalam pembelajaran, mencakup bahan cetak,
audio visual, computer, dan internet. (Zulela, 2012: 81-83)”.
Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berikut contoh format RPP yang bisa digunakan tetapi guru juga
dapat membuat format yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Rencana
Program Pembelajaran.
Mata Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Alokasi Waktu :
1.
Standar
kompetensi : (diambil dari
silabus atau kurikulum)
2.
Kemampuan
dasar : (diambil dari
silabus atau kurikulum)
3.
Indikator/tujuan : (dirumuskan oleh guru)
4.
Materi
pembelajaran : (berupa
uraian, dikembangkan oleh Guru)
5.
Strategi
belajar mengajar : (berisi
pengalaman belajar, aktivitas guru dan
murid)
6.
Media
pembelajaran :
(ditentukan/dirancang oleh guru)
7.
Penilaian
dan tindak lanjut : (berisi jenis
tagihan, kriteria keberhasilan, dan tindak lanjut)
8.
Sumber
bahan : (diisi
semua sumber yang digunakan dalam pembelajaran.
Mengetahui Kepala
Sekolah, Guru
Bahasa Indonesia
Contoh Rencana Pembelajaran Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia
CONTOH 1
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas Semester : IV/1
Pertemuan Ke : 1
Alokasi Waktu : 2x35
Standar
Kompetensi : Mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai
denah dan petunjuk penggunaan suatu alat.
Kompetensi
Dasar : Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah
atau gambar dengan kalimat yang runtut.
Indikator :
-
Menjelaskan
simbol-simbol dalam denah (arah) mata angin, tempat (umum)
-
Menjelaskan
secara rinci satu tempat tertentu dalam denah dengan kalimat yang runtut
I.
Tujuan
Pembelajaran :
Siswa-siswi
dapat memahami tanda/simbol dalam denah,
Siswa-siswi
dapat mencatat hal-hal penting yang akan dideskripsikan,
Siswa-siswi
dapat menjelaskan urutan perjalanan menuju tempat tertentu dengan kalimat yang
runtut.
II.
Materi
Pokok : Denah sekolah/
lingkungan (materi ini berisi uraian
tentang letak sekolah/lingkungan bukan hanya berupa simbol-simbol).
III.
Metode : Diskusi, modeling
(pemodelan), penugasan.
IV.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Kegiatan Awal
Siswa-siswi diajak bernyanyi lagu "Naik-naik ke Puncak
Gunung"
Guru bertanya tentang tempat-tempat yang
pernahh dikunjungi siswa-siswi
Mis: tempat pariwisata, rumah kerabat
Guru menanyakan hal lain, seperti
jarak (jauh-dekat), bangunan/tempat apa saja yang dilihat selama melewati
tempat itu.
Kegiatan Inti
-
Guru
menugaskan siswa-siswi mencermati denah sederhana suatu lokasi,
-
Guru
menugaskan siswa-siswi mencermati dan mendiskusikan simbol-simbol dalam denah,
misalnya arah mata angin (U=utara, B=barat,T=timur, S=selatan), rumah ibadah,
tempat umum (rumah makan, pom bensin, dll),
-
Guru
menugaskan siswa-siswi mencatat hal-hal penting dari denah yang akan
dideskripsikan,
-
Guru
menugaskan siswa-siswi mendeskripsikan denah berdasarkan hal-hal penting yang
telah dicatat dengan menggunakan kalimat yang runtut,
-
Guru
menanyakan kepada siswa-siswi lain tentang kejelasan pendeskripsian denah
temannya, dan
-
Guru
dan siswa-siswi mendiskusikan bagaimana cara mendeskripsikan denah secara
jelas.
Kegiatan
Penutup
Guru dan siswa-siswi merefleksikan
hasil pembelajaran, yaitu manfaat mempelajari kompetensi ini.
V.
Alat
dan Sumber Belajar:
- Contoh denah
- Buku teks
VI.
Penilaian
Format
Penilaian Mendeskripsikan Denah
No.
|
Aspek
|
Skor
|
1.
|
Keruntutan Kalimat Runtut
Kurang runtut
Tidak runtut
|
5
3
1
|
2.
|
Keberanian
Berani
Malu-malu
|
3
1
|
CONTOH 2
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : IV/1
Alokasi Waktu : 2x35 menit
Standar
Kompetensi : Mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi
secara tertulis dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita dan surat.
Kompetensi Dasar : Menulis surat untuk teman sebaya tentang
pengalaman atau cita-cita dengan bahasa yang baik dan benar dan memperhatikan
penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda koma dan lain-lain).
Indikator : Siswa dan
siswi mampu: menulis surat tentang pengalaman dan cita-cita dengan gaya
penceritaan yang menarik serta menggunakan EYD dengan baik dan benar.
Materi
Pokok
- Bagian-bagian dalam surat sebagai panduan menulis surat kepada
teman,
- Ciri pilihan kata dalam surat pribadi,
- Ejaan yang digunakan dalam membuka surat,
- Bagaimana menulis surat yang baik.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Waktu
|
Langkah
Pembelajaran
|
Metode
|
Bahan
|
2'
|
Kegiatan
Awal
Guru
mengajukan pertanyaan tentang materi sebelumnya/ pengetahuan awal siswa-siswi
tentang surat.
|
Prensentasi
Tanya-jawab
|
|
7'
3'
|
Menceritakan
sebuah pengalaman baik yang bersifat menyenangkan atau menyedihkan seperti
rekreasi, berkunjung ke rumah teman, kehilangan, dan lain-lain. Guru
mengajukan pertanyaan tentang cita-cita/ pengalaman siswa-siswi :
Bagaimana
jika ingin menyampaikan cerita pengalaman/ cita-cita kepada teman yang jauh?
Guru
menyampaikan tujuan pembelajaran.
|
Tanya-jawab
Presentasi
|
|
2'
10'
5'
|
Kegiatan
Inti
Siswa-siswi
dibagi menjadi beberapa kelompok dengan anggota 4 orang.
Setiap
kelompok mendiskusikan lembar kerja yang dibagikan tentang contoh surat dan bagian-bagiannya.
Setelah
selesai berdiskusi dengan masing-masing kelompoknya, salah satu wakil
kelompok menyajikan hasil diskusi kelompok yang menanggapi.
Guru
memberikan penguatan tentang hasil diskusi siswa-siswi.
Siswa-siswi
diminta untuk membuat surat pribadi kepada teman tentang pengalaman atau
cita-cita.
Guru
meminta salah seorang siswa-siswi untuk membacakan surat yang ditulis.
|
Diskusi
kelompok
Diskusi
Presentasi
dan Tanya jawab ceramah
Kerja
individu
Presentasi
|
Contoh
surat pribadi
Uraian
materi
|
5'
|
Kegiatan
Penutup
Sisa-siswi
diminta untuk menyimpulkan dan merefleksi materi yang telah dipelajari.
|
||
5'
|
Kegiatan
Tindak Lanjut
Memberikan
tugas untuk membuat surat ijin tidak masuk sekolah.
|
Penugasan
|
Sumber,
Media dan Alat
Untuk
menunjang proses pembelajaran ini diperlukan hal-hal sebagai berikut:
- Buku teks/uraian materi
- Contoh surat
- Lembar kerja
- Kertas plano Dll.
Penilaian
1.
Penilaian
Kinerja (Performance)
1)
Penilaian
Presentasi Kelompok
Penilaian
diarahkan pada: (1) tanggung jawab terhadap tugas, (2) kreatifitas, (3)
kemampuan kerjasama, (4) pengungkapan pendapat, (5) partisipasi dalam diskusi,
(6) motivasi dalam pembelajaran, dan (7) kedisiplinan.
a.
Format Penilaian
Afektif
|
Kualitatif
|
Keterangan
|
||||
A
|
B
|
C
|
D
|
|||
1
|
Tanggung jawab terhadap tugas
|
|||||
2
|
Kreatifitas
|
|||||
3
|
Kemampuan kerjasama
|
|||||
4
|
Pengungkapan pendapat
|
|||||
5
|
Partisipasi dalam diskusi
|
|||||
6
|
Motivasi dalam pembelajaran
|
|||||
7
|
Kedisiplinan
|
|||||
A =
sangat baik, B = baik, C = cukup, D = kurang
b.
Rubrik Penilaian
A = Siswa-siswi memiliki sikap yang sangat
baik dalam berdiskusi
B = Siswa-siswi memiliki sikap yang baik
dalam berdiskusi
C = Siswa-siswi memiliki sikap yang cukup
dalam berdiskusi
D = Siswa-siswi memiliki sikap yang kurang
baik dalam berdiskusi
Penilaian
Menanggapi Presentasi Kelompok Lain
Penilaian
diarahkan pada: (1) kualitas tanggapan, (2) cara mengungkapkan pendapat, (3)
cara menanggapi pertanyaan/pendapat, (4) penghargaan terhadap karya orang lain,
(5) pemberian usulan perbaikan.
c.
Format Penilaian
Afektif
|
Kualitatif
|
Keterangan
|
||||
A
|
B
|
C
|
D
|
|||
1
|
Kualitas tanggapan
|
|||||
2
|
Mengungkapkan pendapat
|
|||||
3
|
Menanggapi pertanyaan/pendapat
|
|||||
4
|
Menghargai karya orang lain
|
|||||
5
|
Memberikan usulan perbaikan
|
|||||
A = sangat baik, B = baik, C = cukup, D = kurang.
CONTOH 3
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : II/2 SD
Standar Kompetensi : Membaca (permulaan)
Kompetensi Dasar : Mampu membaca huruf dan kata
Indikator : Dapat membaca dengan lafal yang tepat
Tema : Pengalaman
Sub Tema : Pengalaman siswa-siswi ke toko buku
Waktu : 2 x 35 menit
I.
Materi
Pembelajaran
Pelafalan huruf dan kata dengan menggunakan contoh berikut: teks
pendek (satu halaman).
Pergi
ke Toko Buku
Ani,
Laela, dan Mila ke toko buku
Besar
juga toko itu.
Toko
itu bernama "Pustaka Kita"
Letaknya
di pinggir jalan raga.
Banyaknya
orang datang membeli
Buku,
kertas, pensil, pulpen, dan tinta dijual di toko itu.
Ani,
Laela, dan Mila melihat-lihat buku cerita
"cerita
apa?" tanya Mila
cerita
tentang seorang anak dan bunga "jawab laela.
"Kalau
begitu saya dan Ani membeli buku yang lain, "kata Mila
Ya
agar kita saling dapat meminjam", kata Ani
(Buku
Pandai Membaca dan Menulis kelas 2)
Keterampilan yang dilatihkan :
Melatihkan pelafalan huruf dan kata,
Melatihkan membaca dengan intonasi yang benar, dan
Pemahaman isi bacaan.
II.
Strategi
Pembelajaran
(a). Pendahuluan/Orientasi
Guru
menyiapkan teks pendek yang berkaitan dengan tema pengalaman. Kegiatan diawali
dengan berbagai cara untuk menarik minat siswa-siswi, antara lain : Guru
memperlihatkan sampul buku cerita yang menarik untuk memancing rasa ingin tahu
siswa-siswi.
(b). Inti Pembelajaran
Dua atau tiga anak
bergiliran diminta membaca teks yang sudah disediakan guru yang berjudul,
contoh "Pergi ke Toko Buku" dengan bersuara.
Siswa-siswi mengamati
pembacaan temannya dan memberikan tanggapan. Jika ada anak yang mengatakan belum
benar, guru meminta siswa-siswi lain mencoba memperbaiki cara membaca.
Selanjutnya, secara bersama-sama membaca seperti contoh, terutama cara
pelafalan. Kegiatan dilanjutkan secara berpasangan. Siswa-siswi membahas isi
bacaan dengan menjawab pertanyaan bacaan, contoh :
Siapa yang pergi ke
toko buku?
Untuk apa mereka ke
sana?
Cerita apa yang
ditemukan?
Apa kata Mila
kemudian?
Setelah semua
siswa-siswi mampu menjawab pertanyaan, kemudian jawaban pertanyaan dicatat pada
buku masing-masing. Setelah itu salah seorang anak mencatat di papan tulis.
Selanjutnya catatan berupa jawab pertanyaan isi bacaan dibaca secara
bersama-sama. Tiga atau empat orang anak diberi kesempatan untuk mengemukakan
kembali isi ceita bacaan dengan kata-kata sendiri. Jika belum sempurna, guru
mengajak siswa-siswi lain untuk menyempurnakan pengungkapan kembali isi bacaan.
(c). Penutup
Hasil penyempurnaan
ditulis kembali di papan tulis dan di buku catatan masing-masing murid.
Selanjutnya dua atau tiga orang anak membacakan kembali hasil tulisannya.
·
Sumber
dan Media
Sumber
Buku Lancar Membaca kelas 2 Media Naskah Bacaan Pendek.
·
Penilaian
(a)
Penilaian
proses
Lembar
Pengamatan Membaca Bersuara
No.
|
Nama
Siswa
|
Lafal
|
Intonasi
|
Kenyaringan
|
Kriteria
|
|||||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
A
|
B
|
C
|
D
|
A
|
B
|
C
|
D
|
|||||||
A = sangat baik
|
||||||||||||||||||
B = baik
|
||||||||||||||||||
C = cukup
|
||||||||||||||||||
D = kurang
|
||||||||||||||||||
(b)
Penilaian
Hasil Pemahaman Isi Bacaan
Siapa
saja yang pergi ke toko buku?
Apa
nama toko yang dikunjungi mereka?
Benda
apa saja yang dijual ditoko itu?
Judul
buku apa yang ditentukan laela?
Apa
keuntungan mereka jika membeli buku berbeda-beda?
CONTOH
4
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah : SD Negeri 230 Palembang
Mata Pelajaran Kelas/Semester : Bahasa Indonesia
Waktu : 2x35 menit
Kelas : V/1
Standar Kompetensi : Mendengarkan
Kompetensi Dasar Hasil Belajar :
Mampu mendengarkan dan
memahami ragam wacana lisan melalui mendengarkan pengumuman, mendengarkan
penjelasan dari narasumber, dan mendengarkan pesan lewat tatap muka, atau
telepon berita mendengarkan cerita pendek dan cerita rakyat.
Hasil belajar : Mengidentifikasi
ciri-ciri bahasa pengumuman dan menentukan isi pengumuman.
Indikator : 1. Menuliskan pokok-pokok pengumuman yang
didengar
2. Menjelaskan ciri-ciri bahasa pengumuman yang didengar
3. Menuliskan isi pengumuman yang didengar
Materi pokok : Teks
pengumuman
Metode : Pemodelan,
learning community (belajar kelompok) dan inkuiri
Media : Teks pengumuman dari koran, buku teks
Sumber : Buku Bahasa dan Sastra
Indonesia Kelas 5 Citra Aji Parama, 2004 Subbab Cermat Mendengarkan hal. 26
Skenario
Pembelajaran :
Pendahuluan
Informasi tentang macam-macam wacana
pengumuman.
Salah satu siswa-siswi membacakan
teks pengumuman.
Inti
Guru mengajukan pertanyaan kepada
siswa-siswi tentang pokok-pokok pengumuman dan isi pengumuman yang didengar.
Siswa-siswi lain diberi kesempatan
untuk mengomentari jawaban-jawaban temannya. Siswa-siswi diberi kesempatan
untuk bertanya.
Media/Sumber
Pembelajaran
Teks berjudul Olah Raga Jalan Kaki
Jam untuk mencatat kecepatan membaca
Papan penilaian untuk adu cepat
menemukan gagasan.
Penilaian
(a)
Penilaian
proses
Siswa-siswi yang kecepatan bacanya rendah
Nama
|
Kecepatan baca permenit
|
Katagori
|
1.
Dona
|
50 kata
|
Rendah
|
2.
Rio
|
100 kata
|
Sedang
|
3.
Sari
|
150 kata
|
Tinggi
|
(b)
Penilaian
hasil :
Sebutkan gagasan pokok teks bacaan tersebut!
Ceritakan kembali isi teks bacaan dengan kalimat sendiri!
1.
Menemukan
Gagasan Pokok Secara Cepat
Nama
|
Kecepatan
|
Ketepatan (10-100)
|
Tina
|
||
Toni
|
||
Tini
|
2.
Menceritakan
Isi Teks Secara Lengkap
Aspek
|
Deskriptor
|
Skor (10-100)
|
Kelengkapan isi
|
Semua informasi penting terwadahi dalam paragraph yang
dikembangkan
|
|
Keaslian pengungkapan
|
Paparan tidak mencontoh teks asli
|
CONTOH
5
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : Bahasa dan Sastra Indonesia
Tema : Aneka Kegemaran
Unit : 1
Kelas/Semester : 1/1
Pertemuan : I
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit
Kompetensi Dasar : Membaca cepat
Hasil
Belajar : Mampu membaca cepat teks dengan kecepatan 150
kata per menit
Indikator
Dapat
menentukan gagasan pokok secara cepat,
Dapat
menceritakan kembali isi teks secara lengkap.
Skenario
Pembelajaran
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan :
1)
Guru
bertanya tentang kapan atau pada saat apa diperlukan kemampuan membaca secara
cepat;
2)
Guru
bertanya tentang fungsi membaca cepat dalam kehidupan sehari-hari sisw-siswi.
|
15 menit
|
2.
|
Kegiatan Inti
:
1)
Siswa-siswi
membaca teks (individual) yang
terdapat dalam buku siswa-siswi;
2)
Siswa-siswi
mencatat kecepatan membacanya dan menyimpulkan katagori kecepatan membacanya:
rendah, sedang, tinggi, (dibantu oleh guru);
3)
Siswa-siswi
yang kecepatan membacanya masih rendah, terus berlatih;
4)
Dalam
kelomok, siswa-siswi mencari gagasan pokok dari teks yang dibacanya;
5)
Guru
bersama siswa-siswi menentukan peringkat kelompok;
6)
Siswa-siswi
mencoba mengembangkan lagi gagasan pokok yang sudah diperoleh dengan karangan
sendiri;
7)
Hasil
karya kelompok ditukar dengan kelompok lain, dan menilai: kelengkapan isi.
|
50 menit
|
3.
|
Penutup :
1)
Guru
bersama siswa-siswi melakukan refleksi terhadap proses dan hasil
pembelajaran;
2)
Guru
memberi tugas kepada sisa-siswi untuk membaca sebuah teks dirumah dan
mencatat gagasannya
|
5
menit
|
-
Secara
kelompok, siswa-siswi membuat dugaan mengenai pokok-pokok pengumuman dan
ciri-ciri bahasa pengumuman kedalam table.
-
Siswa-siswi
antar kelompok untuk mencari kebenaran tentang pokok ciri-ciri bahasa
pengumuman.
-
Siswa-siswi
berlatih menuliskan pengumuman secara individu dalam bentuk kalimat.
Penutup
Guru memberikan penguatan tentang materi yang baru selesai dibahas.
Siswa-siswi mendapat tugas mendengarkan pembacaan berita di TV dan
4 ide penting.
Evaluasi
(a)
Penilaian
proses :
Pengamatan aktivitas siswa-siswi dalam kelompok dan selama proses
pembelajaran dengan menggunakan tabel observasi aktivitas; bekerja dengan
kelompok; memberikan sumbang saran/ ide dalam kelompok; menerima saran dan
kritik untuk perbaikan; dan cepat melaksanakan/menyelesaikan tugas.
Misalnya:
No
|
Nama Siswa
|
Aktivitas Siswa
|
|||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
||||||
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
||
1
|
Pashya
|
||||||||
(b)
Penilaian
Kinerja: Laporan Hasil Kerja
No
|
Nama
Siswa
|
Kriteria
|
|||
Kelengkapan
Isi (50)
|
Keruntutan
Bahasa (30)
|
Ketepatan
EYD (20)
|
Jumlah
|
||
1
|
Pashya
|
40
|
15
|
15
|
70
|
Surabaya 1
Desember 2008, Guru Kelas 5
(c)
Tugas
Kelompok :
1.
Diskusikan
dengan teman sekelompokmu;
2.
Bacalah
contoh pengumuman dikliping guru;
3.
Catatlah
pokok-pokok pengumuman ke dalam table seperti berikut.
No
|
Pokok-pokok
Pengumuman
|
Jawaban
|
1.
|
Pembuat
pengumuman
|
|
2.
|
Waktu
pembuatan
|
|
3.
|
Orang
yang dituju
|
|
4.
|
Isi
pengumuman
|
|
5.
|
Imbauan
|
Rangkumlah pokok-pokok pengumuman tersebut kedalam beberapa
kalimat, secara singkat.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus dikembangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah, yaitu: Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 17 Ayat (2), dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standa Nasional Pendidikan pasal 20.
Tugas
pengembangan silabus dilakukan oleh (1) guru kelas/mata pelajaran, atau (2)
kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau (3) kelompok kerja guru (PKG/MGMP),
atau (4) Dinas Pendidikan.
Agar
diperoleh silabus yang baik, pengembangan silabus hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus, yakni: (1) ilmiah, (2) relevan, (3)
sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan konseptual, (7)
fleksibel, dan (8) menyeluruh. Silabus hendaknya dikembangkan secara sistematis
berdasarkan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut: (1) mengisi kolom
identitas sekolah, (2) mengkaji dan menentukan standar kompetensi, (3) mengkaji
dan menentukan kompetensi dasar, (4) mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran, (5) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (6) merumuskan
indikator pencapaian kompetensi, (7) menentukan jenis penilaian, (8) menentukan
alokasi waktu, dan (9) menentukan sumber belajar.
B.
Saran
Dalam menulis diharapkan penulis
dapat melihat, melakukan observasi dan penelitian terhadap permasalahan yang
diangkat dalam penulisan makalah dan memperhatikan sistematika dalam
penulisannya sehingga makalah yang dihasilkan dapat diterima oleh berbagai kalangan,
menarik dan bermanfaat bagi pembaca. Penulis mengharapkan para pembaca agar
dapat meningkatkan kreatifitasannya dak kekritisannya dalam berfikir pada saat
membuat sebuah makalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdinas, 2004. Kurikulum 2004: Standar Konipetensi Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdiknas.
Hasanah, M. 2003. Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesian di
Sekolah Dasar. Bahan Ajar. Disajikan dalam pemagangan Dosen PGSD Universitas
Negeri Bengkulu. Malang: Fakultas Sastra.
Hasanah, M. 2003. Perencanaan Pembelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia di Sekolah Dasar. Bahan Ajar. Disajikan dalam Pemagangan Dosen PGSD
Universitas Negeri Bengkulu. Malang: Fakultas Sastra.
Hasanah, M. dan Nurchasanah. 2007. Paket Pendidikan Pembelajaran
Baca Tulis Permulaan Anak Usia Sekolah Dasar. Laporan Penelitian. Tidak
dipublikasikan. Malang: Lemit UM.
Kunandar. 2008. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Serifikasi Guu. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Nurhadi. 2003. Pendekatan Kontekstual. Malang: Universitas
Negeri Malang.
Zuchdi, D dan Budiasih. 1996/1997. Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia di Kelas Rendah. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud. Proyek
Pengembangan Pendidikan Guru Sekolah Dasar. IBRD: LOAN 3496-IND.
Zulela. 2012. Pembelajaran Bahasa Indonesia Apresiasi Sastra di
Sekolah Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
